Manfaat Mengunakan BPJS Kesehatan

Manfaat Mengunakan BPJS Kesehatan. Pemerintah telah menerapkan sistem jaminan kesehatan melalui BPJS, ditambah akan terlaksananya BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah Manfaat Menggunakan BPJS Kesehatan
Manfaat Mengunakan BPJS Kesehatan
Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup:
  1. Administrasi pelayanan
  2. Pelayanan promotif dan preventif
  3. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
  4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
  5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
  7. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
  8. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:
a. Rawat jalan, meliputi:
  1. Administrasi pelayanan
  2. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter  spesialis dan sub spesialis
  3. Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
  4. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  5. Pelayanan alat kesehatan implant
  6. Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi  medis
  7. Rehabilitasi medis
  8. Pelayanan darah
  9. Peayanan kedokteran forensik
  10. Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
 b Rawat Inap yang meliputi:
  1. Perawatan inap non intensif
  2. Perawatan inap di ruang intensif
  3. Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

Setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan Ada pun biaya pengobatan yang ditanggung adalah:
  1. Istri / suami yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan istri/suami (Daftar istri / suami yang sah yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, dan termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem).
  2. Anak (anak kandung / anak tiri / anak angkat) yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan anak, yang tercantum dalam daftar gaji/slip gaji, termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem, belum berumur 21 tahun atau telah berumur 21 tahun sampai 25 tahun namun masih mengikuti pendidikan formal, belum menikah, belum berpenghasilan dan masih menjadi tanggungan peserta.
  3. Jumlah anak yang ditanggung maksimal 2 (dua) anak sesuai dengan urutan tanggal lahir, termasuk didalamnya anak angkat maksimal satu orang.
Mobil Ambulance dari tempat pelayanan ke tempat pelayanan ditanggung BPJS. Ada pelayanan forensik, pemulasan jenazah, Dari seluruh peserta BPJS akan mendapatkan manfaat berupa biaya kesehatan gratis untuk semua jenis penyakit.

Sumber
http://finance.detik.com/
http://bpjs-kesehatan.go.id/

Post a Comment for "Manfaat Mengunakan BPJS Kesehatan"